BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga Kota Balikpapan dan menjalankan program pemerintah. Tentunya, membutuhkan dukungan dari semua pihak, salah satunya Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai garda terdepan di lingkungan masyarakat.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada Ketua RT Se Kota Balikpapan, salah satunya dengan menaikkan tunjangan Dana Operasional (DO). “Bulan Oktober nanti DO Ketua RT naik lagi menjadi Rp1,5 juta,” jelasnya saat memberikan sambutan sebelum melepas jalan sehat LPM Gunung Samarinda, di Waduk Wonorejo pada hari Minggu (15/9/2024).
Dengan kenaikan DO Ketua RT, Rahmad meminta Ketua RT dapat menjalankan program pemerintah, salah satunya BPJS Kesehatan Kelas III Gratis kepada Pekerja Bukan Penerima Upah. “Saya minta agar pak camat memperhatikan warga kita yang bukan penerima upah, belum terdaftar BPJS Kesehatan. Tolong di data semua,” ucapnya.
Pasalnya, komitmen Pemkot dibawah kepemimpinannya berkomitmen warga Balikpapan tidak ada yang kesulitan dalam mendapatkan kesehatan yang layak. “Pemerintah wajib menanggung itu semua. Kalau ada warga kesusahan lapor ke Lurah, kalau Lurah tidak merespon lapor ke pak camat, kalau pak camat tidak merespon lapor ke wali kota,” terangnya.
Disamping itu juga, Rahmad meminta Ketua RT supaya mengingatkan warganya untuk menjaga kondusifitas Kota Balikpapan, karena dengan kondisi Balikpapan aman, warga Balikpapan nyaman dalam melakukan aktifitasnya. “Kalau kota kita aman dan damai, apapun yang mau kita lakukan dapat berjalan dengan lancar. Jaga persatuan dan kesatuan, sehingga Balikpapan selalu kondusif,” ungkapnya.
Untuk itu, Ketua RT dapat membantu tugas pemerintah dan menjalankan program pemerintah. “Jangan sampai program pemerintah tidak tersampaikan. Warga yang benar-benar membutuhkan, dapat menerima fasilitas yang diberikan pemerintah. Itu menjadi tugas pak RT,” katanya.
Seperti diketahui bahwa DO Ketua RT di Kota Balikpapan sebelumnya hanya Rp750 ribu kemudian menjadi Rp1 Juta dan akan naik lagi menjadi Rp1,5 juta di bulan Oktober 2024. Kenaikan ini terjadi sejak kepemimpinannya. Hal ini sebagai ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para RT yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Kota Balikpapan.
Ditengah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Balikpapan mempunyai peranan yang sangat strategis. Oleh karena itu, momentum ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun Kota Balikpapan menjadi lebih baik lagi.
Rahmad pun mengingatkan kepada warga untuk menjaga lingkungan Kota Balikpapan dan melestarikan nilai budaya yang sudah berjalan dengan baik di Kota Balikpapan salah satunya membuang sampah pada tempatnya. “Jaga kebersihan lingkungannya. Jangan membuang sampah sembarangan,” terangnya.