Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan Bus Balikpapan City Trans menjadi moda transportasi dengan skema BTS ke 11 di seluruh provinsi di Indonesia.
Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota, dalam rangka pembangunan transportasi darat.
“Ini merupakan wujud implementasi kita dari undang-undang lalu lintas, bahwasanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus hadir mewujudkan moda transportasi angkutan massal yang murah, aman, bersih, sehat dan tarifnya murah,” terangnya.
Terkait tarif moda transportasi, sementara tidak dikenakan biaya karena masih masa uji coba hingga sampai dengan adanya keputusan dari Menteri Keuangan RI, terkait kemampuan dan kemauan dari masyarakat terkait tarif yang akan diterapkan di wilayah ini.
Bus Balikpapan City Trans akan melakukan uji coba pelaksanaan di tiga koridor dalam hal ini koridor pertama dari Pelabuhan Semayang hingga Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Koridor kedua dari Terminal Batu Ampar Via Jalan MT Haryono menuju Jalan Jenderal Sudirman dan kembali menuju Terminal Batu Ampar. Koridor ketiga dari Terminal Batu Ampar via Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Jenderal Sudirman dan kembali ke Terminal Batu Ampar.
Pihaknya akan menyerahkan moda transportasi berskema BTS kepada Pemkot Balikpapan setelah tiga tahun beroperasi, nantinya Pemkot bisa mengelola dengan baik, sehingga moda transportasi angkutan massal ini bisa sukses dan bisa mengantisipasi perkembangan IKN. “Angkutan massal itu harus menjadi idola buat semua, harus digelorakan dengan berbagai skema,” harapnya.
Kedepannya, Pemkot dapat melakukan gerakan moral untuk bersama-sama pindah ke transportasi massal, seperti halnya saat melakukan kunjungan dengan menggunakan bus atau pak wali bersama staf setiap hari Jumat dengan menggunakan bus atau gerakan lainnya. “Kita harus memberikan contoh gerakan moral kepada seluruh masyarakat, sehingga mendapatkan suatu dukungan.

Tidak hanya pemerintah kota saja melainkan TNI Polri dan instansi lainnya agar bisa memanfaatkan moda transportasi angkutan massal. “Kita juga ingin merubah bagaimana angkutan pribadi menjadi angkutan primadona, yang bisa digunakan untuk kita semua khususnya di Kota Balikpapan itu sendiri,” katanya.
Wali Kota Balikpapan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dandim 0905/Balikpapan, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah mencoba menggunakan Bus Balikpapan City Trans, sebagai tanda moda transportasi ini resmi digunakan di Kota Balikpapan.