BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan berencana memberikan penyertaan modal kepada Perumda Tirta Manuntung Sukses (PTMB) atau biasa dikenal dengan PDAM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mengungkapkan, bahwa pada awalnya Pemkot Balikpapan sudah memberikan penyertaan modal kepada PTMB, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal menambah layanan Sambungan Rumah (SR).
Hanya saja, pada tahun 2021 tidak tepat terlaksana dan juga terdapat hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ternyata hasil audit dari BPK itu, setiap kegiatan penyertaan modal itu yang diberikan oleh Pemerintah Kota harus ada kajiannya, sehingga diminta oleh BPK untuk disempurnakan atau diperbaiki dan PTMB membuat kajian, sementara kajian belum dibuat, maka dana dikembalikan,” terangnya.
Saat ini, PTMB sedang membuat kajian, salah satunya untuk melakukan restorasi pipa, karena banyak pipa yang berusia tua, mencari sumber air baku salah satunya program jangka pendek melakukan destilasi air laut atau penyulingan air laut.
“Semua program itu merupakan bagian dari rencana bisnis dari Perumda Tirta Manuntung Sukses, kalau kajian itu sudah masuk maka pemerintah kota berkewajiban untuk memberikan penyertaan modal,” terangnya.
Untuk tahun lalu, Pemerintah Kota Balikpapan tidak memberikan penyertaan modal kepada PTMB, karena kemarin harus melengkapi kajiannya sehingga menggunakan anggaran dari PTMB sendiri. “Insyaallah tahun ini dan tahun depan bisa,” kata Muhaimin.
Banyak program PTMB yang dilakukan, termasuk kajian untuk jangka panjang PTMB dengan melakukan kerja sama bersama tiga kabupaten kota yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan, dengan menggunakan pipanisasi pemanfaatan Sungai Mahakam. Banyak program yang dilakukan PTMB untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Balikpapan, seperti sumur dalam.
“Insyaallah akan ada lagi pembahasan yang melibatkan DPRD, Bappeda Litbang, PTMB, Dewan Pengawas PTMB, BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum dan Sekda. Mudah-mudahan akan dapat informasi yang lebih jelas, agar destilasi air laut dapat dilaksanakan minimal di tahun ini,” terangnya.
Pasalnya, destilasi air laut ini terlebih dahulu perlu dilakukan perhitungan rencana bisnis, aspek teknis lainnya. Meskipun demikian, Pemkot Balikpapan secepatnya akan melakukan destilasi air laut ini, supaya dapat memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Balikpapan. “Insyaallah secepatnya karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Kota Balikpapan,” pungkasnya. (Adv)