Konsultasi Publik I KLHS – RPJMD Mahulu 2025-2029, Bupati: Kurangi Dampak dari Pembangunan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahulu Tahun 2025-2029, di ruang rapat Bappelitbangda, Kamis (13/06/2024). Foto: HO/Prokopim Mahulu
Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahulu Tahun 2025-2029, di ruang rapat Bappelitbangda, Kamis (13/06/2024). Foto: HO/Prokopim Mahulu

BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahulu Tahun 2025-2029 bertempat di ruang rapat Bappelitbangda, Kamis (13/06/2024).

 

Konsultasi Publik dibuka oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh yang diwakili Kepala DLH Solman menghadirkan narasumber dari Lembaga Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang Agustina Nurul Hidayat diikuti Kepala Perangkat Daerah (OPD) beserta staf di lingkungan Pemkab Mahulu.

 

Dalam sambutan Bupati Mahulu yang disampaikan oleh Solman menuturkan, dalam rangka meyakinkan kegiatan pembangunan tidak merusak lingkungan sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan itu sendiri.

 

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang kemudian dipertegas oleh Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD.

 

“Memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana dan/atau Program,” kata Bupati.

 

Lanjut Bupati mengatakan, KLHS wajib dilaksanakan dalam penyusunan atau evaluasi rencana tata ruang wilayah serta rencana rincian, RPJP nasional, RPJP daerah, RPJM nasional, dan RPJM daerah dan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup.

 

“KLHS ini sangat penting karena pada saat ini kita dihadapkan pada permasalahan degradasi lingkungan hidup yang semakin mengkhawatirkan,” ucap Bupati.

 

Dikatakan Bupati lebih lanjut, Konsultasi publik I KLHS RPJMD 2025 – 2029 sebagai wadah pembahasan dan konsolidasi program/kegiatan guna memastikan bahwa isu strategis, permasalahan dan sasaran strategis merupakan salah satu rangkaian dari beberapa tahapan yang akan dilakukan dalam proses penyusunan dokumen KLHS sebelum dijadikan sebagai bagian dari RPJMD Kabupaten Mahulu Tahun 2025 – 2029.

Baca Juga :  DPRD Paser Tekankan Solusi Konkret Nasib Pedagang Wiskul Sungai Tuak

 

“Saya mengharapkan dalam proses menyusun KLHS ini, semua pimpinan dan aparatur di Perangkat Daerah serta seluruh stakeholder yang hadir pada forum konsultasi publik ini untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegratif dan inovatif,” tulis Bupati.

 

Di akhir sambutan Bupati menambahkan, diharapkan penyelenggaraan pembangunan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu – isu strategis yang ada serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah Daerah dan Masyarakat Mahulu secara tepat dan strategis.

 

Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi serta proses-proses panjang lainnya. Sehingga nanti akan dapat disepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan Mitigasi dan alternatif KLHS.

 

“Untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam RPJMD sebagaimana amanat Undang- Undang No 32 Tahun 2009 pasal 15 ayat 1, guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah yang berguna untuk mengurangi dampak yang timbul dari pelaksanaan perencanaan pembangunan yang akan dibangun,” kata Bupati dalam sambutannya. (Adv/*Prokopim Mahulu)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.