Ratusan Guru di Kubar Terima SK PPPK tahun 2024, Sekda: Dedikasikan Diri bagi Kemajuan Pendidikan Daerah

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Sekda Kubar Ayonius menyerahkan SK kepada Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2023 pada satuan pendidikan Kabupaten Kubar tahun 2024 di Gedung ATJ, Kamis (25/04/2024) pagi. Foto: BorneoFlash/IST
Sekda Kubar Ayonius menyerahkan SK kepada Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2023 pada satuan pendidikan Kabupaten Kubar tahun 2024 di Gedung ATJ, Kamis (25/04/2024) pagi. Foto: BorneoFlash/IST

“Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang beragam, semoga saudara/saudari dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan mutu pembelajaran bagi anak-anak disekolah,” ucapnya.

 

Selain itu, ia juga menghimbau agar seluruh PPPK dapat menumbuhkan rasa semangat untuk maju, melakukan dan menjadi agen perubahan serta memiliki kesadaran, pemahaman dan keinginan juga tekad semangat untuk mencerdaskan penerus bangsa.

 

Serta dapat memanfaatkan berbagai momentum seperti mengikuti program pelatihan dan pengembangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah bagi PPPK jabatan fungsional guru untuk meningkatkan kualitas, kapasitas serta kompetensi sehingga dapat menjadi pendidik yang lebih profesional dalam membimbing dan mengajar anak-anak murid kedepannya. 

 

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat bergabung bersama kami dalam mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara pada umumnya, dan memajukan Kabupaten Kutai Barat pada khususnya,” kata Ayonius dalam sambutannya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Robertus Leopald Bandarsyah menjelaskan bahwa pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja adalah kegiatan untuk mengisi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Sekda Kubar Ayonius menyerahkan SK kepada Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2023 pada satuan pendidikan Kabupaten Kubar tahun 2024 di Gedung ATJ, Kamis (25/04/2024) pagi. Foto: BorneoFlash/IST
Sekda Kubar Ayonius menyerahkan SK kepada Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2023 pada satuan pendidikan Kabupaten Kubar tahun 2024 di Gedung ATJ, Kamis (25/04/2024) pagi. Foto: BorneoFlash/IST

Dimana jumlah PPPK tahun 2024 yakni sebanyak 299 tenaga pendidik yang mana terdiri dari TK 2 orang, SD 219 dan SMP 78 orang.

 

“Dengan adanya pembagian SK, SPK dan SPMT guru PPPK dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan surat keputusan yang telah ditentukan yang sesuai dengan pengajuan awal oleh guru yang bersangkutan dan dapat memenuhi kebutuhan satuan pendidikan/sekolah dilingkungan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat,” kata Kadisdikbud.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.