Pemkot Terima Putusan Inkrah dari Mahkamah Agung, Ajukan Permohonan Eksekusi ke PN Balikpapan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Lahan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Lahan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN  – Pembangunan Rumah Sakit (RS) di wilayah Balikpapan Barat, telah menemukan titik terang.

 

Pasalnya, putusan inkrah dari Mahkamah Agung secara resmi telah diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, sehingga tim hukum Pemkot Balikpapan sudah menyiapkan berkas untuk pengajuan eksekusi lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) di wilayah Balikpapan Barat ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. 

 

Hal tersebut disampaikan, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkipli.

 

Meskipun demikian, pembangunan Rumah Sakit tidak mempengaruhi proses lelang pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat, walaupun ada permohonan eksekusi.

 

Pihak Rumah Sakit Sayang Ibu telah mengalokasikan dana santunan. Hanya saja, saat ini dana santunan belum diberikan terlebih dahulu karena masih menunggu hasil dari Pengadilan Negeri Balikpapan. Pihaknya pun meminta kepada ahli waris, untuk bisa membongkar sendiri bangunannya.

 

“Dana santunan itu bisa dikomunikasikan dengan pihak Rumah Sakit Sayang Ibu,” terangnya.

 

Hingga saat ini, hasil pengecekan di lapangan  masih terdapat lima bangunan rumah yang masih berada di atas lahan pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat. 

 

“Ini yang kami laporkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan, untuk dilakukan eksekusi di lapangan. Saat ini kami memohon dulu untuk keputusannya ada di pengadilan, nanti tergantung prosedur disana,” jelasnya.

 

Lima bangunan rumah tersebut atas nama Kandarudin, bangunan milik haji Sardi yang dihuni oleh Bambang Surip. Kemudian, bangunan atas nama Dewi dan bangunan milik Ismir Nurwati yang dihuni oleh Nur Apriani dan satu bangunan yang tidak berpenghuni yang berada di lahan tersebut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.