Zulkipli Pesan kepada ASN Saat Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, tentang cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. 

 

Surat Edaran tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan surat edaran tersebut, ditetapkan cuti bersama pada tanggal 8, 9, 12 dan 15 April 2024.

 

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai melaksanakan libur nasional dan cuti bersama dimulai tanggal 5 April 2024 setelah jam kerja, hingga tanggal 15 April 2024. ASN kembali bekerja pada tanggal 16 April 2024. 

 

Namun, Zulkipli menegaskan apabila Pemkot mempunyai kebijakan lokal yang diterapkan pada ASN di Balikpapan, yakni tidak diperbolehkan ASN mengambil cuti tambahan atau cuti tahunan, dirangkaikan dengan cuti bersama. Terkecuali bersifat darurat atau dengan pertimbangan secara khusus dari Kepala Daerah yang mempunyai kewenangan tersebut selaku pejabat pimpinan kepegawaian.

 

Disamping itu, Zulkipli menyampaikan beberapa pesan kepada para ASN Kota Balikpapan. Pesan tersebut disampaikan kepada ASN yang bertugas di bidang pelayanan dasar seperti dinas kesehatan, BPBD, Satpol PP yang sifatnya pelayanan masyarakat, agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

 

Dengan sistem secara bergantian yang nantinya  ditetapkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Contohnya, rumah sakit harus ada pelayanan kepada masyarakat. Hal ini wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan masing-masing dari unit kerja.

 

Pesan kedua bagi para ASN yang melakukan mudik agar bisa menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan. Perhatikan listrik, kompor maupun peralatan lainnya dalam keadaan tidak menyala. 

Baca Juga :  Pemkab Mahulu Raih Juara 1 Program BerAKHLAK, Tertinggi di Tingkat Pemkab Se-Indonesia

 

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Titipkan rumah kepada Ketua RT untuk bisa dijaga keamanan,” sebutnya.

 

Saat melakukan perjalanan mudik harus lebih  berhati-hati dan bisa mengantisipasi tanggal pulang kembali ke Balikpapan, seperti tiket sudah disiapkan lebih dulu, sehingga tanggal 15 April 2024 sudah di Balikpapan dan tanggal 16 April 2024 sudah siap kerja.

 

“Jangan euforia di jalan. ASN yang bepergian keluar kota rencanakan waktu dan siapkan tiket untuk pulang. Jangan hari H baru pesan tiket,” katanya.

 

Para ASN yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka akan ditindak tegas oleh tim yang dikoordinator oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia sesuai dengan aturan yang ada.

 

Kepada seluruh ASN, Zulkipli mengucapkan selamat melaksanakan cuti dan libur nasional. Diharapkan, liburan ini membawa berkah dan bisa melaksanakan tugas lebih semangat lagi dan bekerja lebih baik lagi, setelah pasca libur Idul Fitri

 

 “Mudah-mudahan cuti dan libur nasional memberi berkah terutama kepada seluruh ASN dan bisa menjalin silaturahmi kepada keluarga dan sesama kaum muslimin,” harapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.