BorneoFlash.com, SENDAWAR – Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengungkap kasus narkotika beredar di sekitar komplek perkantoran Pemkab Gang Juventus, Kampung Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat sekitar pukul 03.00 Wita pada Kamis (1/2/2024).
Operasi penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi bahwa daerah tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R seorang pria berusia 35 tahun.
Saat akan diinterogasi, R terlihat melempar sesuatu ke tanah, yang ternyata adalah bekas bungkus rokok Sampoerna warna putih yang berisi 1 (satu) poket narkotika sabu-sabu dengan berat kotor 0,44 gram.
R mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi bekas bungkus rokok Sampoerna, dan 1 (satu) unit HP merk REALME C53 warna hitam.
Tersangka R beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, sambil mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.