Dengan One Map One Data, Masyarakat Bisa Melihat Pola Ruang yang Diinginkan 

by -
Writer: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Nenny Dwi Winahyu. Foto: BorneoFlash.com.com/Niken Sulastri.
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Nenny Dwi Winahyu. Foto: BorneoFlash.com.com/Niken Sulastri.

Disamping itu, apabila telah mengetahui pola ruang, masyarakat bisa memperoleh informasi terkait kegiatan yang diperbolehkan pada ruang pola tersebut.

 

Semisal kawasan perdagangan dan jasa, pola ruang perdagangan dan jasa kegiatan yang diperbolehkan apa saja, kegiatan yang diperbolehkan terbatas dan kegiatan yang diperbolehkan bersyarat.

 

“Masyarakat jadi mengetahui, kalau aku mau bikin bengkel, aku berada di pola ruang yang mana, kalau aku mau bangun gudang, aku harus berinvestasi di pola ruang mana,” paparnya.

 

Aplikasi one map one data digunakan untuk kepentingan internal pemerintah, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Balikpapan yaitu simpul informasi jaringan geospasia, seperti halnya di laman Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Disitu ada pemetaan sebaran penduduk berdasarkan wilayah,” ungkapnya.

 

Aplikasi yang berada pada internal pemerintah belum bisa diakses kepada masyarakat, karena data yang akan disampaikan kepada masyarakat harus sudah terverifikasi, oleh desain data waki data.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.