Kementerian Perindustrian RI Beri Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil Kepada Ratusan IKM Balikpapan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Reni Yanita. Foto: Borneoflash.com/Niken Sulastri.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Reni Yanita. Foto: Borneoflash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka  Kementerian Perindustrian Republik Indonesia memberikan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil di Kota Balikpapan.

 

Kegiatan diikuti 150 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Balikpapan. Dalam kegiatan tersebut, para pelaku UMKM ada yang membawa produk yang dihasilkan. 

 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Reni Yanita saat sosialisasi mengatakan para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) baik produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal di tahun 2024.

 

Bagi para pelaku IKM yang belum mempunyai sertifikat halal bisa datang ke Dinas setempat, yakni DKUMKMP Balikpapan maupun Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur.

 

Para pelaku IKM yang sudah memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), dapat mempunyai sertifikat TKDN, khususnya industri kecil. 

Para pelaku UMKM Kota Balikpapan Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil, di Swiss Belhotel Hotel Balikpapan, pada hari Senin (4/12/2023). Foto: Borneoflash.com/Niken Sulastri.
Para pelaku UMKM Kota Balikpapan Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil, di Swiss Belhotel Hotel Balikpapan, pada hari Senin (4/12/2023). Foto: Borneoflash.com/Niken Sulastri.

“Kami hanya melakukan verifikasi dokumen, yang melibatkan Dirjen dan pusat P3DN dan Balai. Kita punya balai standardisasi dan pelayanan jasa industri dari Aceh sampai dengan Ambon. Semua kami libatkan dalam upaya mempercepat,” terangnya kepada para pelaku UMKM Kota Balikpapan, di Swiss Belhotel Hotel Balikpapan, pada hari Senin (4/12/2023).

 

Sejak Peraturan Menteri terbit pada November tahun lalu, ada target yakni semakin banyak produk industri kecil yang mendapatkan sertifikat TKDN dan kemudian tayang di E Katalog. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.