Jelang Pemilu, Sekda Ingatkan ASN Posisikan Diri Sebagai Abdi Negara dan Profesional dalam Pelayanan Masyarakat

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024,  Aparatur Sipil Negara (ASN)diminta untuk menjaga sikap netralitasnya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan bahwa berdasarkan dari surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 01/2023, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

 

Ia mengingatkan supaya para ASN bisa memposisikan diri sebagai abdi negara dan profesional dalam pelayanan masyarakat.

 

Pegawai Negeri Sipil (ASN) juga diwajibkan untuk berhati-hati dalam berfoto, agar tidak memperlihatkan atau memberikan dukungan politik melalui gerakan atau ekspresi tubuh. ASN harus bersikap netral. “ASN diharapkan tetap netral dan tidak menunjukkan sikap keberpihakan,” terangnya.

 

Para ASN juga dilarang memberikan dukungan kepada para calon legislatif (Caleg) melalui ikut atau menjadi peserta kampanye. Hal ini menjadi bagian netralitas.

 

“Kami sudah melakukan sosialisasi bahwa ASN tidak boleh berpolitik praktis. Kami harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu, baik itu pemilu legislatif, pemilu presiden, maupun pemilu kepala daerah,” ujar Muhaimin.

 

Adapun beberapa pose foto yang dilarang untuk ASN di antaranya pose jari dengan membentuk simbol hati ala Korea Selatan atau yang familiar disebut pose sarangheyo; pose dengan mengacungkan jempol, jari telunjuk, jari tengah, jari manis dan jari kelingking.

 

Tak hanya itu, ASN juga dilarang berpose dengan jari metal; pose tangan menggambarkan pistol; pose tangan menyerupai telepon; pose membentuk simbol “Ok” dengan mengacungkan tiga jari.

 

“Situasi menjelang pemilu ini sensitif. Mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan pose tersebut, walaupun tidak memihak tapi konotasinya dikira mendukung,” katanya.

 

Baca Juga :  Peringatan Harhubnas 2024 Angkat Tema Transportasi Maju, Nusantara Baru, Ini Harapannya

Para ASN masih diperbolehkan untuk mengambil foto dengan pose gaya dengan tangan mengepal, serta gaya meletakkan tangan di dada.

 

Pose gaya tangan mengepal menunjukkan sikap tegas dan percaya diri, serta dapat menyatakan dukungan tanpa menunjukkan politik tertentu. Sedangkan, pose tangan di dada mencerminkan sikap hormat dan sopan, juga dapat mengekspresikan rasa bangga tanpa afiliasi politik.(Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.