PT PHKT Usung Konsep Kampung Ekologi, Kembangkan Kampung Kopi Luwak Desa Prangat Baru

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kapak Prabu sebagai salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR Salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yaitu PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Daerah Operasi Bagian Utara (PHKT-DOBU). Foto: HO/PHKT.
Kapak Prabu sebagai salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR Salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yaitu PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Daerah Operasi Bagian Utara (PHKT-DOBU). Foto: HO/PHKT.

BorneoFlash.com, KUTAI KARTANEGARA – Salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yaitu PT Pertamina Hulu Kalimantan TimurDaerah Operasi Bagian Utara (PHKT-DOBU) terus konsisten melakukan inovasi dan pengembangan Kapak Prabu sebagai salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan.

 

Kapak Prabu merupakan program budidaya Kopi Liberika dan Kopi Luwak yang berlokasi di Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Sejak tahun 2020, program Kapak Prabu terus dikembangkan hingga kini menjadi kampung ekologi.

 

Head of Communication, Relations, & CID (CRC) PHKT Zona 10 Dharma Saputra menuturkan bahwa konsep kampung ekologi ini diharapkan dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. 

 

“Konsep kampung ekologi kita usung agar masyarakat tidak hanya dapat menikmati hasil atau produk Kopi Liberika dan Kopi Luwak saja, tapi juga bisa mempelajari ilmu dari mulai tata cara pembibitan hingga penyajian kopi, termasuk juga di dalamnya cara melakukan konservasi luwak, lebah kelulut, dan lainnya. Tentunya, semua proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip ramah lingkungan,” katanya.

 

Terkait kebermanfaatan program yang semakin meluas, Ketua Kelompok Tani Kapak Prabu, Rindoni menjelaskan bahwa hingga tahun 2022, Kapak Prabu telah menanam 29.000 bibit Kopi Liberika di atas lahan seluas 30 hektar. Selain milik Rindoni, area tanah tersebut dikelola oleh 34 petani kelompok Kapak Prabu lainnya. 

Kapak Prabu merupakan program budidaya Kopi Liberika dan Kopi Luwak yang berlokasi di Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Foto: HO/PHKT.
Kapak Prabu merupakan program budidaya Kopi Liberika dan Kopi Luwak yang berlokasi di Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Foto: HO/PHKT.

“Saat ini, puluhan warga dari dua tetangga desa Prangat Baru yaitu Desa Prangat Selatan dan Desa Makarti juga telah bergabung dan mereplikasi budidaya Kopi Liberika di wilayah mereka,” katanya.

 

Dalam perjalanan mewujudkan kampung ekologi, PHKT terus memberikan pendampingan dan pengembangan kepada Kapak Prabu. Tidak hanya di bidang kopi, akan tetapi juga penerapan teknologi ramah lingkungan, konservasi, hingga wisata. 

Baca Juga :  Kodim 1022/Tanah Bumbu Raih Prestasi Terbaik Publikasi Media Elektronik TMMD ke-109

 

“Berkat pendampingan dan pengembangan yang didukung oleh PHKT, selama beberapa tahun ini sudah cukup banyak tamu yang berkunjung dan belajar di Kapak Prabu, baik dari pemerintahan, lembaga, perusahaan hingga universitas di tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” ucap Rindoni.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.