BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Para pengendara roda dua maupun roda empat di Kota Beriman harus rela mengantre, supaya bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa titik SPBU di Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud mengatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan tidak mempunyai kewenangan mendalam terhadap pendistribusian BBM Pertalite.
Hanya saja, Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan kepada PT Pertamina Balikpapan untuk bisa disampaikan kepada PT Pertamina Pusat, bahwa terjadi antrean dalam pembelian BBM jenis Pertalite ini.
Kewenangan terkait BBM ini ada pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Saya yakin PT Pertamina Balikpapan nggak akan bisa memutuskan, pasti ke PT Pertamina Pusat atas persetujuan BPH Migas. Arahan disitu semua,” ucapnya.kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, pada hari Jumat (24/11/2023).
Rahmad mengingatkan kepada warga Balikpapan untuk bisa membeli BBM sesuai dengan kemampuan masing-masing, artinya BBM Pertalite itu khusus diberikan kepada warga kurang mampu. “Kalau hak kita di silahkan tapi kalau bukan hak kita harap bisa mengertilah,” jelas Rahmad.
Ia berharap kepada warga Kota Balikpapan yang mampu membeli BBM Pertamax untuk tidak membeli BBM Pertalite, kalau hal ini dijalankan tentunya tidak terjadi antrean di SPBU. “Ini tidak akan ngantri kalau kita sesuaikan dengan kondisi hak kita,” katanya.
Hal ini seperti yang terjadi pada BBM jenis solar bersubsidi. BBM ini diperuntukkan bagi kendaraan yang sudah ditentukan mendapatkan BBM bersubsidi, sehingga kendaraan di luar bersubsidi tidak bisa memperoleh. “Kayak mobil truk, tronton sebenarnya itu kan bukan hak mereka. Tapi kita tidak bisa mengambil tindakan secara hukum, karena ada yang ngurusin hal itu,” ungkapnya.
Di beberapa SPBU Kota Balikpapan, antrean kendaraan menunggu giliran pengisian BBM jenis pertalite maupun solar ini menyebabkan kemacetan. Bahkan, antrean itu menutupi toko atau warung atau kios yang berada di sekitar SPBU. Berharap, kondisi ini segera berakhir, masyarakat dapat normal kembali seperti sebelumnya, membeli BBM tidak harus mengantre. (Adv)