Saat ini, baik atlet maupun tim staf tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari instansi terkait untuk mengikuti kegiatan olahraga yang diundang oleh pemerintah Indonesia, kejuaraan olahraga tingkat internasional, atau kegiatan olahraga yang diadakan oleh organisasi keolahragaan internasional.
Visa Olahraga bagi tim staf dan atlet dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id mulai 28 September 2023.
“Pemain asing dan tim staf mereka hanya perlu melampirkan rekomendasi dari organisasi olahraga. Persyaratannya lebih sederhana, sesuai dengan yang diatur dalam PP 40 tahun 2023 dan Permenkumham 22 tahun 2023. Dengan demikian, visa dapat diberikan langsung tanpa syarat keterangan pengalaman kerja atau Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kepolisian negara asal,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, pada Jumat (27/10/2023).
Penghapusan beberapa poin dalam persyaratan visa tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa atlet dan seniman asing hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan oleh atlet dan seniman asing tidak memberikan efek persaingan terhadap tenaga kerja lokal.
“Tahun ini, Indonesia menyelenggarakan banyak acara olahraga internasional. Kita memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan layanan keimigrasian agar Indonesia semakin diakui dalam penyelenggaraan acara internasional,” ucap Silmy. (*)