SK Digrebek Polsek Muara Lawa Kubar saat Konsumsi Sabu Bersama Teman Prianya

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Wanita berinisial SK (41) dan Barang Bukti Sabu berhasil ditangkap Polsek Muara Lawa Polres Kubar bersama teman lelakinya di kamar penginapan di Kampung Muara Lawa, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, pada Kamis malam (20/10/2023). Foto: HO/Humas Polres Kubar.
Wanita berinisial SK (41) dan Barang Bukti Sabu berhasil ditangkap Polsek Muara Lawa Polres Kubar bersama teman lelakinya di kamar penginapan di Kampung Muara Lawa, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, pada Kamis malam (20/10/2023). Foto: HO/Humas Polres Kubar.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan barang bawaan keduanya dan menemukan alat isap sabu yang terbuat dari pipet kaca yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidur.

 

Diduga SK baru saja menggunakannya. Polisi semakin yakin setelah menemukan satu poket sabu yang disimpan dalam plastik bening dan diselipkan di bawah tempat rak sabun warna pink di kamar mandi penginapan.

 

“SK (41) merupakan pemilik barang haram tersebut, dan barang bukti berupa 1 poket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,89 gram yang dibungkus plastik bening dan dilakban warna hitam,” jelasnya.

 

Polisi menyita barang bukti sabu beserta alat isapnya. Selain itu, HP milik SK juga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai asal muasal sabu yang dikonsumsi.

 

SK mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, dibeli melalui panggilan telepon dari seseorang. JA, teman lelaki SK, juga dimintai keterangan dan diamankan di Mapolsek Muara Lawa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.