BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Proyek pelebaran jalan Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan masih menunggu daftar nominatif keluar dari pihak Angraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kita targetkan minggu ini keluar daftar nominatif, karena pasca pengukuran banyak data yang harus dicocokkan,” jelas Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Nenny Dwi Winahyu, Rabu (18/10/2023).
Neny menjelaskan pencocokan data ini sekaligus melakukan penilaian bangunan yang terkena pelebaran jalan tersebut. “Pencocokan data pemilik tanah pasca pengukuran bidang tanah yang akan dibebaskan,” terangnya.
Ketika daftar nominatif itu keluar dalam hal peta bidang tanah, nama pemilik tanah, bukti dokumen kepemilikan yang nantinya akan diumumkan selama 14 hari. Apabila tidak ada sanggahan barulah dilakukan penilaian oleh appraisal. “Itu tahapannya,” ujarnya.
Ia berharap pengerjaan proyek ini tidak ada kendala yang dihadapi. Walaupun memang panitia pengadaan tanah juga fokus pengukuran proyek Jalan Tol-IKN. “Schedule memang seperti itu, bersamaan dalam pengadaan tanah,” ungkapnya.

Diketahui bahwa, pelebaran jalan Simpang Muara Rapak dilakukan di bagian sisi kiri tepatnya di depan Hotel Mahakam Jalan Soekarno Hatta, nantinya akan menyesuaikan garis sempadan pelebaran sebelumnya yang telah selesai dikerjakan PT Pertamina.
Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadi kecelakaan maut, yang sering kali terjadi di lokasi itu. Upaya penanganan yang dilakukan Pemkot Balikpapan bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.