Ketiga, Pemkot Balikpapan dalam minggu depan akan memanggil kedua pengembang perumahan GPA dan Daun Village untuk membuat kesepakatan pembuatan drainase secepatnya, yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak.
Apabila kesepakatan tersebut tidak dapat dilaksanakan maka Pemkot akan mengambil langkah-langkah tindakan tegas kepada kedua belah pihak.
“Kita sudah ada komunikasi, dia akan membuat drainase. Mudah-mudahan dengan itikad baik kedua pengembang, warga yang terdampak tidak dirugikan,” harapnya.
Ketika rumah warga tergenang Wali Kota turun langsung meninjau lokasi genangan air. Kemudian, Pemkot Balikpapan melakukan langkah-langkah penanganan, dalam rangka mencari solusi permasalahan genangan air di perumahan GPA yakni melakukan rapat koordinasi penanganan banjir dan penataan drainase pada tanggal 21 Juli 2023 dan 2 Agustus 2023, yang menghasilkan rekomendasi penanganan yang telah disampaikan ke kedua belah pihak pengembang GPA dan pengembang Daun Village.

Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum telah memfasilitasi pompa air, untuk penanganan sementara dan membuka kembali saluran air yang menghubungkan kedua perumahan.
Ketua RT 52, Tati mengatakan hari senin (25/9/2023) Pemkot langsung mengerjakan dan apabila belum ada warga akan sampaikan Lurah dan Camat. Warga hanya meminta pembuatan drainase yang menjadi tuntutan dari warga tersebut. “Hingga saat ini warga yang terdampak 23 rumah,” ujarnya.