Dialog Jurnalistik di Unmul Samarinda, PWI Kaltim: Buka Identitas Anak Denda Rp 500 Juta

oleh -
Editor: Ardiansyah
Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menggelar Dialog Jurnalistik dengan tema Perlindungan Anak dalam Pemberitaan Media menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Senin (18/9/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menggelar Dialog Jurnalistik dengan tema Perlindungan Anak dalam Pemberitaan Media menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Senin (18/9/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Didorong untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang jurnalistik, mahasiswa Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menggelar Dialog Jurnalistik dengan tema Perlindungan Anak dalam Pemberitaan Media, Senin (18/9/2023).

 

Kegiatan dialog menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan didukung PT Kaltim Prima Coal (KPC).

 

Narasumber dialog yang dihadirkan adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi, yang juga tercatat sebagai ahli pers dari Dewan Pers. Ikut mendampingi Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya.   

 

Dialog yang dipandu moderator Safaranita Nur Effendi itu dibuka oleh Ketua Program Studi S1 Pemerintahan Integratif Unmul, Budiman. 

 

Dalam paparannya, Endro menyampaikan bahwa sebagai upaya perlindungan pada anak, Dewan Pers sudah mengeluarkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Dalam pedoman tersebut, poin utamanya adalah anak sebagai saksi, korban, bahkan pelaku, identitasnya harus disembunyikan. 

 

“Kalau dulu, sering kali media menyebut anak korban sebagai Bunga. Ini tidak dibenarkan, karena ada juga anak-anak yang memang diberikan nama Bunga oleh orang tuanya,” sebut Endro. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.