Sejumlah warga yang diamankan tersebut diduga melempari petugas polisi hingga melakukan perusakan saat bentrokan itu terjadi.
“Polresta Barelang dan Polda Kepri berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melakukan pengrusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam, serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor BP Batam,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, dilansir detikSumut.
Nugroho menyebut, puluhan orang yang diamankan di Polresta dan Polda Kepri itu dilakukan tes urine dan hasil dari beberapa di antaranya dinyatakan oleh polisi positif narkoba.
“Kemudian dilakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu,” kata Nugroho.
Komnas HAM Minta Situasi Rempang Ditangani Humanis
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah turun tangan menyikapi konflik agraria di Rempang telah memicu bentrokan pada 7 September dan waktu setelahnya.
Berdasarkan keterangan pers yang diakses detikcom dari situs resmi Komnas HAM, Rabu (12/9/2023), Komnas HAM telah menyikapi konflik di Rempang sehari sejak peristiwa kerusuhan 7 September itu terjadi. Pernyataan tertulis Komnas HAM disampaikan Ketua Atnike Nova Sigiro.