Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur , M Syaibani mengatakan hal yang menarik dari perekonomian Kaltim bahwa ekonominya dibesarkan dari aktivitas ekspor-impor dan industri pengolahan. “Di tahun 2023 ini, hampir Rp 70 triliun alokasi APBN di Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Akan tetapi, ada dua isu penyaluran TKD, yakni belum adanya penyaluran DAU untuk penggajian P3K dan dana transfer hibah serta dua desa gagal salur dana desa tahap 1 di Kabupaten Mahakam Ulu.
Begitu juga, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan bahwa perekrutan ASN tahun ini hanya ada di Kementerian/Lembaga. Sementara itu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya mendapatkan P3K.
“Kami juga butuh perekrutan ASN. Harusnya formulasi DAU untuk P3K itu terpisah dan ada penganggaran sendiri atau setidaknya gaji pokok dari APBD dan tunjangan dari APBN. Apabila tidak, Itu semua akan menjadi permasalahan dan kami tidak mampu melaksanakan belanja modal,” terangnya.
Asisten III, Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman menyampaikan dana Kelurahan hanya Rp 200 juta per kelurahan per tahun sangat timpang dengan Dana Desa. Bahkan ada desa di PPU yang mendapatkan dana Rp 6,5 miliar.
Isu lainnya adalah sejumlah aset senilai Rp 630 miliar milik Pemkab PPU akan diambil alih oleh otorita IKN. “Harus ada kompensasi kepada PPU dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Prima Laksana, mengeluhkan terkait DAK yang disampaikan informasinya pada akhir tahun, sedangkan kesepakatan di Kemendagri harusnya pada pekan kedua Agustus.
“Apabila dapat terjadi lebih awal, kontrak pada tahun berikutnya dapat lebih cepat sehingga realisasi anggaran juga lebih cepat,” sebutnya.
Amang Syafrudin selaku Ketua Komite IV DPD RI dan Anggota DPD RI dari Jawa Barat, menuturkan bahwa daerah penyangga IKN harus menjadi serambi Ibu Kota Nusantara agar tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai.