BorneoFlash.com, JAKARTA – Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) pada tahun 2024 saat dalam Sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Rabu, (16/08/2023) Lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan gaji ASN beserta TNI/Polri di 2024 tak akan memicu lonjakan inflasi. Target inflasi tahun depan sudah diperhitungkan bakal di level 2,8%.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan target inflasi 2,8% di 2024 sudah memperhitungkan dampak kenaikan gaji PNS 8% dan pensiunan yang naik 12%.
“Udah masuk semua di 2,8%,” kata Febrio di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (22/8/2023).
Selain itu, Febrio juga memastikan kenaikan gaji PNS tak akan membuat anggaran belanja negara tahun depan membengkak dari yang sudah ditetapkan.
Sebagai informasi pemerintah menetapkan target belanja di 2024 sebesar Rp 3.304 triliun, naik dibandingkan dengan target belanja tahun ini yang sebesar Rp 3.061,2 triliun.