BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah menetapkan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Balikpapan.
Sejauh ini, Panlih sudah bersurat ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh sekaligus sebagai Ketua Panlih mengatakan setelah bersurat, maka agenda berikutnya adalah Partai Golkar akan menginisiasi, mengumpulkan partai pengusung untuk bisa mengerucut menjadi dua nama untuk diserahkan kepada Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
“Disitulah akan kami himpun seluruh partai pengusung untuk duduk bersama menyepakati dua nama yang akan dikirim ke Wali Kota yang mana,” ucapnya kepada awak media beberapa kesempatan.
Misalnya ada terjadi partai pengusung yang tidak menggunakan hak politik tidak memilih siapapun itu urusan partai pengusung, dan nanti Panlih yang akan memutuskan.
“Panlih akan buatkan berita acara bagi partai pengusung yang tidak menggunakan hak politiknya. Yang menggunakan berapa dan yang tidak menggunakan berapa,” terangnya.
Panlih secara formal dan non formal akan memfasilitasi dan partai pengusung yang memfasilitasi dan partai Golkar yang menginisiasi. “Berharap Wakil Wali Kota dari partai pengusung. Kami serahkan keputusan kepada partai pengusung,” ungkapnya.
Rencananya akan dilakukan pertemuan dalam waktu dekat. Sebenarnya Minggu ini, karena kepadatan kegiatan HUT RI sehingga pertemuan itu ditunda. “Targetnya awal September atau akhir Agustus sudah ada dua nama,” ucapnya.
Adapun yang menjadi partai pengusung pada pemilihan Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud dan Wakil Walikota Balikpapan, Thohari Aziz pada pemilu tahun 2019 adalah partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Perindo.