BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyelenggarakan acara penerbitan SIM Khusus bagi penyandang disabilitas tuna rungu/tuli di ruang layanan Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polresta Balikpapan, pada Jumat (18/8/2023).
Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal, para personel dari Direktorat Lalu Lintas secara langsung berinteraksi dengan para peserta yang mengajukan permohonan SIM bagi penyandang disabilitas tuna rungu/tuli.
Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, turut memantau seluruh proses pendaftaran, ujian teori, dan ujian praktek, yang didampingi oleh seorang Juru Bahasa Isyarat (BI) dari Gerkatin Balikpapan.
Masukan yang diberikan oleh para peserta mengenai kemudahan pemahaman pada ujian teori juga diterima dengan baik oleh Kepala Direktorat Lalu Lintas.
Melalui kegiatan ini yang sejalan dengan semangat inklusi, Ditlantas Polda Kaltim membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang setara kepada semua lapisan masyarakat.
Para penyandang disabilitas tuna rungu/tuli merasa gembira dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam menyediakan ruang bagi mereka untuk mendapatkan SIM.