BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintahan berbasis digital atau digital governance menjadi sebuah keniscayaan. Kehadirannya mengubah paradigma birokrasi yang kaku, berbelit-belit, dan lambat menjadi pola komunikasi yang lebih interaktif, cair, dan cepat antara pemerintah dan masyarakat, sehingga upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terwujud.
Terlebih, tercatat kurang lebih 78 persen dari total penduduk Indonesia adalah pengguna internet. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pun menunjukkan, sekitar 67 persen penduduk Indonesia sudah memiliki ponsel.
Merespons ruang komunikasi yang kian terbuka lebar tersebut, pemerintah dituntut untuk terus mengembangkan secara berkelanjutan langkah-langkah inovatif pada pola interaksi pelayanan publik berbasis digital, salah satunya melalui kerjasama dengan Dompet Digital (Dana) untuk memajukan di semua lini termasuk UMKM, E-Parking, Retribusi Sampah, dan lain sebagainya.
Untuk diketahui ada sebanyak 150 juta pengguna yang telah mendownload dan ada sebanyak 60 juta pengguna aktif telah memakai dompet digital.
“Saat ini Pemerintah tengah dituntut Prinsip Birokrasi berbasis Digital, oleh sebab itu pola pelayanan publik berbasis digital ini harus dikembangkan secara berkelanjutan,” kata Wali Kota Dr H Andi Harun saat menerima Audiensi dengan PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana) di Ruang Anjungan Karamumus Balai Kota, Selasa (8/8/2023).