BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi tugas bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.
Bagi yang memiliki banyak Tenaga Bantu atau Tenaga Honor tentunya berharap dapat menyelesaikan atau menuntaskan untuk bisa diangkat menjadi P3K. Hanya saja, kembali pada anggaran masing-masing Kabupaten Kota.
Untuk Kota Balikpapan, Tahun 2023 P3K yang akan diangkat sebanyak 1.463 formasi terdiri dari guru sebanyak 1.022 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 345 orang dan 96 Tenaga Teknis.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Evaluasi Percepatan Layanan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Se Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), di Aula Balai Kota pada hari Jumat (4/8/2023).
Muhaimin mengatakan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penerimaan ASN seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpan-RB, dan dihadiri Gubernur, Wali Kota, Bupati dan Kepala BKPSDM dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia. Masih ada 41 persen Kabupaten Kota seluruh Indonesia yang tidak menyusun formasi P3K kepada Kemenpan RB, karena mungkin adanya keterbatasan anggaran yang ada di masing-masing Kabupaten Kota ini.
“Banyak usulan yang disampaikan Gubernur, Wali Kota dan Bupati agar pembiayaan formasi P3K ini tidak mengurangi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota tapi ada formula anggaran khusus,” ucapnya.