Kemudian, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke Mapolda Kaltim untuk melaporkan Rocky Gerung. Aksi yang sama pun dilakukan di Mapolda Kaltim.
“Kami ke Mapolda Kaltim untuk membuat laporan atas pernyataan Rocky Gerung tersebut. Kami belum tahu apakah nanti jadi Laporan Perkara (LP) atau pengaduan atau pengaduan Masyarakat, nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh kuasa hukum kami,“ ujarnya.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Rocky Gerung sangat mencederai warga Kaltim yang mana pembangunan IKN Nusantara ada di Kaltim. Pernyataan ini, sama perihnya seperti pernyataan Edy Mulyadi yang menyatakan IKN Nusantara di Kaltim sebagai tempat jin buang anak. “Ini sama perih dan menyedihkannya bagi kami,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polda Kaltim, AKBP Yustiadi Gaib membenarkan ada tiga ormas daerah membuat laporan yang terkait ujaran yang disampaikan Rocky Gerung. Laporan akan diteruskan ke Ditreskrimsus. “Laporan sudah kami terima,” terangnya.