Warga Dukung Pelebaran Jalan Muara Rapak 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Nenny Dwi Winahyu. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Nenny Dwi Winahyu. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Jalan Muara Rapak akan dilakukan pelebaran. Saat ini  memasuki tahap pengukuran. Rencananya pengukuran akan dilakukan pada bulan Juli 2023 ini.

“Kita sudah lakukan sosialisasi, pada prinsipnya warga mendukung kegiatan ini,” jelas Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Nenny Dwi Winahyu dalam beberapa kesempatan.

Untuk nilai penggantian dari lahan yang terkena dampak pelebaran jalan, Nenny masih belum ada kesepakatan, karena memang saat ini masih memasuki tahap pengukuran. Akan tetapi anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan tersebut sekitar Rp 12 miliar, dengan menggunakan APBD Kota Balikpapan.

“Nilainya belum disepakati, diukur dulu baru nanti dilakukan penilaian, baru nanti disampaikan hasil penilaiannya,” ucapnya.

Meskipun target pengerjaan harus selesai pada bulan Agustus 2023. Namun, saat ini akan dilakukan pengukuran terlebih dahulu.

Kemudian nanti keluar daftar nominatif, daftar nominatif itu isinya by name by address. “Umpamanya pemilik bidang tanahnya A legalitasnya apa, luasnya berapa,” terangnya.

Nanti kalau sudah keluar daftar nominatif dan tidak ada yang menyanggah baru dilakukan penilaian. “Saya belum bisa memberikan informasi terkait subbidang, karena belum dilakukan pengukuran,” jelasnya.

Pelebaran jalan yang akan dikerjakan di sisi kiri jika dari arah Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Ahmad Yani. “Sesuai garis sempadan, kalau dari atas kiri, menyesuaikan dari bawah karena ini inline,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.