Sejauh ini, Pertamina telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan menetapkan beberapa hal seperti akan dilakukan penertiban kepada usaha-usaha di masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dan Pertamina juga akan melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan.
“Dari Pemerintah Kota juga akan kembali menawarkan program tukar tabung untuk ASN di Kota Balikpapan. Sementara dari Pertamina akan memberlakukan kepada seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg untuk menjual produk Non subsidi yaitu Bright Gas guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga,” kata Arya.
Pertamina juga menghimbau kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk tidak panik agar stok di lapangan tetap terjaga.

“Panic buying menjadi salah satu alasan juga ketersediaan di lapangan cepat habis. Pertamina memastikan bahwa kuota LPG 3 kg yang ditetapkan pemerintah akan cukup jika penggunaannya disesuaikan dengan aturan yang ada,” ucap Arya.
“Jika masyarakat membutuhkan informasi atau melaporkan lebih lanjut dapat menghubungi kontak Pertamina 135,” katanya. (*)