“Yang belum punya akan kami berikan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Di tingkat desa, baru ada 30 desa yang memberikan jaminan kesehatan bagi tenaga kerja rentan. Bupati Fahmi menilai setiap desa harus mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan tenaga kerja tenaga kerja rentan.
Bupati Paser telah menginstruksikan kepada instansi terkait untuk dapat mensosialisasikan program jaminan kesehatan bagi tenaga kerja rentan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) selaku instansi terkait telah menyosialisasikan terkait itu sejak Mei lalu.
“Kami targetkan tahun ini kami tuntas menyosialisasikan ke semua desa agar program jaminan kesehatan bagi pekerja rentan bisa terpenuhi semua,” kata Kepala Disnakertrans Paser Madju Simangunsong.

Penghargaan kepada kepala daerah di Samarinda ini bersamaan dengan launching Perlindungan 100.000 Pekerja Rentan Provinsi Kaltim oleh Gubernur Kaltim H. Isran.
Program tersebut merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah Kaltim dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Kaltim dalam memberikan perlindungan pada pekerja rentan di daerahnya masing-masing. (Adv)







