BI pun menurutnya sudah mempersiapkan dengan matang realisasi itu. Sebab isu redenominasi itu sudah sangat kencang merebak pada 2019, karena saat itu ekonomi sebelum Covid-19 menurutnya sudah relatif stabil.
Stabilnya perekonomian kata Destry merupakan salah satu persyaratan utama untuk menerapkan redenominasi, selain adanya stabilitas politik. Karenanya, sejak itu BI sudah mempersiapkan persoalan teknis pelaksanaannya.
“Jadi kami persiapan teknis itu sudah sampai ke ritel-ritel, kita pakai price tagging, jadi sudah disiapkan ini harganya Rp 50 ribu menjadi Rp 50, sudah sampai ke sana,” ucapnya.
Persiapan ini sudah dilaksanakan karena, menurut Destry, bagi BI mudah merealisasikan penyederhanaan mata uang rupiah itu. BI tinggal mencetak uang dengan besaran nominal tanpa tiga nol di belakangnya, serta tinggal mengumumkannya ke publik.
Namun, yang menjadi persoalan rumit kata dia adalah mengontrol harga barang sebelum sampai ke pasar. Karena ada potensi permainan perubahan harga saat para produsen mengetahui nominal harganya diperkecil.
“Yang mestinya tadinya harganya Rp 50.000 mestinya one to one kan jadi Rp 50. Tapi bisa aja kalau dia nakal dia jadikannya enggak Rp 50 tapi Rp 75, tapi kan lebih murah nih dari Rp 50.000 tapi kan ini valuenya jadi beda. Ini yang harus kita kontrol di sini,” ucap Destry.
Oleh sebab itu, Destry mengatakan, yang menjadi persoalan untuk merealisasikan redenominasi rupiah adalah pengawasan penetapan harga barang. Ini menurut dia harus menjadi perhatian seluruh pihak, baik aparat penegak hukum hingga kementerian atau lembaga.
“Ini enggak bisa BI kerjakan sendiri. Jadi ini melibatkan aparat segala macam, karena mungkin harus ada pengawasan, dari Kemendag juga dan seterusnya. Jadi ini satu proses yang memang butuh persiapan sangat matang,” kata Destry.





