Upaya Pencegahan Korupsi demi Tata Kelola di Pemerintahan, Pemkab Mahulu Kedatangan KPK

oleh -
Editor: Ardiansyah
Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, di Ruang Rapat Bapelitbangda pada Selasa (6/6/2023). Foto: Prokopim Mahulu
Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, di Ruang Rapat Bapelitbangda pada Selasa (6/6/2023). Foto: Prokopim Mahulu

“Diharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menyimak dengan baik sehingga bisa menerapkan ke OPD-nya masing-masing dan bersinergi, berkomitmen bersama serta berkolaborasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi,” ujar Bupati.

Sementara itu Kasatgas Wilayah IV Wahyudi menyampaikan bahwa kedatangan Ke Kabupaten Mahulu merupakan Tugas dari Pimpinan yakni bukan dalam Penegakan Hukum, tetapi melalui fungsi, koordinasi dan sumber Visi di Pemerintah Daerah. Jadi, Lebih kepada Upaya Pencegahan Korupsi dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Mahulu ini.

“Salah satu tugas kami adalah peran-peran yang nanti diterapkan oleh Bapak Bupati kepada KPK, dan Mudah-mudahan Komitmen kami melalui kewenangan yang diberikan Pemerintah semaksimal mungkin kami akan mencoba mengkoordinasikan dan termasuk memfasilitasi terkait dengan Pembangunan di Mahulu,” ucapnya.

Wahyudi berharap pada pertemuan ini bisa saling berdiskusi sehingga bisa menjadi atensi bagi Pemkab Mahulu terkait dengan Upaya-upaya Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Mahulu

Pada Prinsipnya tujuan kedatangan ini lebih kepada memfasilitasi dan mendapatkan isu atau permasalahan yang bisa KPK dorong ke tingkat Pusat terkait sistem–sistem atau tata kelola Pemerintah agar bisa dapat berjalan dengan baik.

“Jadi, yang sering kami temui adalah ada aturan yang telah ditetapkan oleh pusat itu kadang-kadang tidak diimplementasi atau dilaksanakan oleh daerah dan terkadang juga daerah memaksa untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran yang nanti potensinya adalah potensi-potensi yang tertuju pada tindak pidana korupsi,” ujarnya. (Prokopim/vta).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.