Selain untuk mengatasi persoalan sampah, Deputi Myrna menyebutkan bahwa pada Januari 2023 telah diterbitkan Surat Edaran Kepala OIKN untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi.
“Surat edaran ini meminta penanggung jawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan, mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian,” terangnya.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak terkendali.
Dalam rangka untuk menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia OIKN bersama pihak-pihak terkait, menggelar sejumlah rangkaian acara, salah satunya Aksi Bersih-Bersih yang berpusat di Titik Nol Nusantara, bersama Universitas Mulawarman, Asosiasi Profesor Indonesia (API), Yayasan Putri Indonesia Kaltim, dan start-up yang bergerak di bidang pengelolaan sampah yakni Banana & Partners, pada Minggu (04/06/2023).
Dalam sambutannya, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Safitri mengatakan, pengelolaan sampah saat ini bukan lagi sekedar urusan mengatasi pencemaran lingkungan, tetapi sudah menjadi salah satu motor ekonomi sirkular. Mengubah sampah menjadi ‘cuan’, sangat mungkin dilakukan, termasuk di IKN. Kegiatan bisnis pengelolaan sampah ini baik diketahui para pemuda untuk dapat dijalankan.

Tidak kurang dari 100 mahasiswa Universitas Mulawarman dari berbagai program studi terlibat dalam kegiatan ini. Mereka turun pada 10 titik di lokasi IKN untuk melakukan aksi bersih sampah, sekaligus sosialisasi kepada warga masyarakat mengenai pentingnya mengurangi sampah plastik.
Profesor Esti Handayani Hardi, Ketua Program S3 Ilmu Lingkungan Universitas Mulawarman, yang menjadi koordinator dari aksi peduli mahasiswa ini menyatakan minat mahasiswa mengikuti kegiatan ini sangat tinggi.