BPKN RI Gelar Forum Perlindungan Konsumen: Tingkatkan Perlindungan Konsumen di Kalimantan Timur

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Forum Perlindungan Konsumen / Forum Kelembagaan Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, di Borneo Ballroom, Novotel Balikpapan, pada hari Selasa (30/5/2023).(Foto: BorneoFlash.com/Niken).
Forum Perlindungan Konsumen / Forum Kelembagaan Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, di Borneo Ballroom, Novotel Balikpapan, pada hari Selasa (30/5/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Peran lembaga perlindungan konsumen, khususnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dalam meningkatkan perekonomian di Kaltim tidak dapat dipandang sebelah mata.

Kehadiran BPSK, khususnya di Ibu Kota Nusantara berperan sebagai garda terdepan, dalam menjembatani kesenjangan antara konsumen dan pelaku usaha.

Ketua BPKN RI, Dr Rizal E Halim (Foto:BorneoFlash.com/ist).
Forum Perlindungan Konsumen / Forum Kelembagaan Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, di Borneo Ballroom, Novotel Balikpapan, pada hari Selasa (30/5/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BPSK dapat memberi solusi yang cepat efektif dan adil bagi konsumen yang menghadapi masalah dan perselisihan dalam transaksi, antar keduanya. Sementara LPKSM juga memiliki peran yang signifikan, dalam menjembatani hubungan antara konsumen dan pelaku usaha serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan yang ada dengan terciptanya kepercayaan yang tinggi.

“Konsumen akan lebih berani menghabiskan pendapatan mereka yang pada gilirannya akan berdampak positif, terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.

Dalam dua tahun terakhir, jumlah LPKSM aktif di Indonesia mengalami peningkatan berdasarkan data BPKN, jumlah LPKSM yang aktif pada tahun 2022 berjumlah 195 LPKSM. Hal ini menunjukkan kesadaran yang semakin meningkat akan pentingnya perlindungan konsumen di masyarakat.

“Dengan adanya lebih banyak LPKSM akan ada lebih banyak akses bagi konsumen, dalam mendapatkan informasi nasehat dan bantuan yang mereka butuhkan,” terangnya.

Ini adalah langkah yang positif dalam memastikan bahwa konsumen di Kalimantan Timur, memiliki perlindungan yang memadai. Untuk mencapai tujuan perlindungan konsumen yang optimal, sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan LPKSM sangatlah penting. Kedua belah pihak harus sama secara efektif dan saling melengkapi.

Pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan dan peraturan yang lebih kuat, sementara LPKSM dapat memberikan pemantauan dan pengawasan yang intensif terhadap praktik pelaku usaha yang merugikan konsumen.

“Dengan sinergi yang baik ini kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perlindungan konsumen di wilayah Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab PPU Gandeng BIM University Bali untuk Tingkatkan Kualitas SDM dan Inovasi Daerah

Melalui forum ini, berharap semakin banyak LPKSM yang terbentuk di Kalimantan Timur. “Saya mengajak semua pihak yang hadir untuk terus mendukung dan memperkuat keberadaan LPKSM di daerah ini. Dengan lebih banyak LPKSM kita dapat merespon lebih baik terhadap masalah yang dihadapi konsumen serta memberikan solusi yang lebih baik dalam melindungi hak-hak mereka. 

Peserta foto:Forum Perlindungan Konsumen / Forum Kelembagaan Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, di Borneo Ballroom, Novotel Balikpapan, pada hari Selasa (30/5/2023).(Foto: BorneoFlash.com/Niken).
Peserta Forum Perlindungan Konsumen / Forum Kelembagaan Perlindungan Konsumen dan Pemberdayaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, di Borneo Ballroom, Novotel Balikpapan, pada hari Selasa (30/5/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Ia menaruh harapan hasil-hasil dari pertemuan dan diskusi yang akan berlangsung hari ini, akan mampu membangun manfaat maksimal sebagai masukan bagi peningkatan sektor ekonomi daerah melalui perlindungan konsumen.

Dalam kesempatan itu, dirangkai dengan kegiatan pengukuhan BPSK Kota Samarinda dan diskusi dengan narasumber Komisioner BKPN RI Bidang Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan, Drs M.Said Sutomo; Pengawas Perdagangan dan Ahli Madya Direktorat Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Wisnu Haryo Samudro; Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawas Barang Beredar Dinas Perindustrian  Koperasi dan UMKM Pemerintah Provinsi Kaltim, Warsito; Sub Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim, Komisaris Polisi Marhadi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.