Otorita IKN Siapkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Keanekaragaman Hayati di IKN

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Diskusi bersama para pembuat kebijakan, para ahli dari perguruan tinggi, mitra pembangunan, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Diskusi bersama para pembuat kebijakan, para ahli dari perguruan tinggi, mitra pembangunan, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) didesain menjadi kota hutan berkelanjutan, dengan paling sedikit 65 persen wilayahnya dialokasikan untuk kawasan lindung.

 

Sebagai kota hutan, IKN mempunyai visi sebagai Carbon Neutral City dan BiodiverCity 2045. Untuk mewujudkan visi tersebut, khususnya sebagai kota dengan keanekaragaman hayati tinggi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah menyusun Rencana Induk Keanekaragaman Hayati IKN yang berisikan strategi dan rencana aksi. 

Dalam upaya untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, OIKN mengundang para pembuat kebijakan, para ahli dari perguruan tinggi, mitra pembangunan, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa untuk berdiskusi dalam Workshop Keanekaragaman Hayati IKN sebagai kick off penyusunan kebijakan strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati. 

Acara ini sekaligus memperingati hari keanekaragaman hayati sedunia yang digelar di Hotel Le Meridien Jakarta, pada Senin (22/05/2023).  

“Dalam kesempatan yang sangat penting dan sangat berharga ini saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan kota hutan IKN,” kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri dalam sambutannya.

 

“Salah satunya untuk memberikan respon cepat pada kegiatan pembangunan infrastruktur yang sudah mulai dilakukan. Kami mengeluarkan Surat Edaran Kepala Otorita IKN, untuk pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup kepada penanggung jawab proyek-proyek konstruksi,” terangnya.  

Deputi Myrna juga menjelaskan bahwa saat ini telah dibentuk sebuah tim bersama pemangku kepentingan terkait, untuk menyusun rencana pengelolaan keanekaragaman hayati di IKN. Secara paralel OIKN sedang menyusun kebijakan tentang pengakuan dan perlindungan kearifan lokal masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memadukan aspek kebudayaan dan perlindungan keanekaragaman hayati di IKN. 

Baca Juga :  PT PHM Catat Rekor Baru Dalam Pengeboran Offshore di South Mahakam

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Suharyono berpesan bahwa agar tidak ada persepsi bahwa, pembangunan IKN merusak hutan yang masih alami.

“Kalau yang di sana pasti tahu, bahwa disana (IKN) adalah hutan tanaman industri. Tapi bagi masyarakat umum banyak yang belum tahu bahwa di sana bukan hutan yang masih alami,” kata Suharyono.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.