Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan jika sudah ada pandangan umum dari fraksi DPRD Kota Balikpapan, tentunya ada koreksi dan masukan terhadap penyelenggaraan LKPj Tahun 2022.
“Nanti akan ada tahapan berikutnya kita akan menjawab pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, setelah itu tentu akan menjadi catatan dan evaluasi. Jadi prosesnya masih ada dua kali akan ada jawaban Wali Kota dan ada pendapat akhir fraksi. Nah setelah itu apa-apa kegiatan-kegiatan kita yang menjadi catatan fraksi-fraksi di Tahun 2022 akan kita perhatikan untuk tidak terulang kembali di tahun 2023,” terangnya.
Semisalnya ada Silpa yang besar, kemudian memang ada progres kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang memang serapannya tidak sampai dengan 50 persen seperti pengadaan lahan.
“Nah itu nanti tentu memang harus menjadi perhatian karena apa, memang pembebasan lahan tidak mudah, prosesnya mekanismenya harus jelas dan pasti. Itu juga perlu dilakukan dengan hati-hati,” ungkapnya.
Untuk proses progres fisik juga kan menjadi perhatian dan catatan. “Mudah-mudahan bisa kita perbaikilah,” imbuhnya.
Selain itu juga, fungsi pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang nanti diharapkan secara maksimal, bukan hanya menyerahkan kepada konsultan tapi juga dari internal. Termasuk masalah koordinasi antara OPD juga tetap menjadi perhatian.