“Semoga kehadiran polisi tidak menjadi beban di tengah masyarakat. Tapi menjadi agen untuk mencari solusi ketika ada permasalahan di masyarakat,” pinta AKBP Heri Rusyaman.
Dia menambahkan Rumah Curhat Polisi, adalah rumah polisi RW yang ada di setiap kampung se-Kubar. Jadi, kata dia, dibukalah sebuah rumah sebagai tempat komunikasi dengan masyarakat.
“Kalau ada masalah, minimal masyarakat mengadu dulu kepada personel polisi yang ada di lingkungannya. Termasuk pembuatan SIM atau Laporan Polisi, setelah itu polisi RW yang akan mengarahkan selanjutnya,” ungkapnya.
Yang sudah tinggal di asrama membawahi lingkungannya tersebut. Namun jika ada daerah terdekat RT, maka dia membawahi wilayah polisi tersebut. Saya akan Sprint-kan (Surat Perintah) kepada seluruh personel Polres Kubar termasuk seluruh Polsek untuk Polisi RW,” tandasnya.
Sementara itu, Pemkab Kutai Barat melalui Bupati FX Yapan yang diwakili Asisten I Setkab Kubar, Faustinus Syaidirahman menjelaskan bahwa Pemkab Kubar sangat mengapresiasi Program Polisi RW/Rumah Curhat Polisi Polres Kutai Barat yang baru saja di launching.

“Karena ini suatu kegiatan yang baru, mendukung pembangunan Pemkab Kubar. Dengan dibentuknya rumah curhat atau Polisi RW ini, tentunya kelompok-kelompok di masyarakat terakomodir dalam satu wadah menyelesaikan persoalan apapun di tengah masyarakat,” katanya.
“Yaitu di lingkungan paling kecil RW/RT. Dengan adanya Polisi RW kita harapkan persoalan yang kecil tidak melebar. Polisi di RT dapat memberikan pendampingan agar masyarakat bisa mengerti. Sehingga kondusifitas akan cepat terakomodir tak harus ke atas,” pungkas Syaidirahman.





