BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dra Sri Wahyuni, M.PP melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Balikpapan Tahun 2023-2028.
Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kota Balikpapan Tahun 2023-2028, yang dinahkodai Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin bersama 48 anggota berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan, pada hari Jumat (17/3/2023).
Sekda Provinsi Kaltim mengatakan saat memberikan sambutan mengatakan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu penggerak untuk reformasi birokrasi, tidak hanya dituntut menghadirkan layanan publik melalui penyediaan manajemen dan kemudahan proses, tetapi sekarang dituntut melakukan reformasi birokrasi dalam empat karya.
“Bagaimana reformasi birokrasi bisa sekaligus mengatasi penanggulangan logistik, bagaimana reformasi birokrasi bisa untuk mempermudah investasi, bagaimana reformasi birokrasi bisa mempermudah digitalisasi pemerintahan, bagaimana reformasi birokrasi memberikan karpet merah bagi penggunaan produk lokal dalam negeri dalam penyediaan barang dan jasa,” jelasnya.

Sri menyampaikan, jika dituntut dan digiring kesana dengan harapan di bawah komando Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, di bawah binaan Wali Kota Balikpapan, Pemkot bisa menjadi salah satu daerah terdepan untuk mewujudkan reformasi birokrasi di dalam empat kategori.
“Balikpapan nanti akan fokus kemana, apakah reformasi birokrasi pengentasan kemiskinan, reformasi birokrasi prestasi, reformasi birokrasi digitalisasi atau reformasi birokrasi produk lokal,” terangnya.