Balikpapan Raih Penghargaan UHC Award BPJS Kesehatan dari Mendagri

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin, mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud, saat menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian di Balai Sudirman, Tebet Jakarta Selatan, pada hari Selasa (14/3/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin, mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud, saat menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian di Balai Sudirman, Tebet Jakarta Selatan, pada hari Selasa (14/3/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Disisi lain dengan luasnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat luas diperlukan upaya kolaborasi, sinergi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai target UHC.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden beserta jajaran pemerintah yang telah mendukung upaya tercapainya predikat UHC, melalui berbagai kebijakan yang telah diterbitkan, salah satunya adalah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 baik kepada Kementerian/Lembaga maupun kepada Pemerintah Daerah,” katanya.

Dengan terbitnya Inpres tersebut, kolaborasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan program JKN terus mengalir baik melalui terbitnya regulasi turunan dari Inpres tersebut maupun dengan semakin bertambahnya Pemerintah Daerah yang mencapai predikat UHC.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian /Lembaga yang telah menerbitkan regulasi turunan dari Inpres tersebut. “Kami berharap regulasi tersebut, dapat berjalan optimal sehingga dapat mendukung upaya optimalisasi penyelenggaraan program JKN,” imbuhnya.

Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah yang sampai 1 Maret 2023 sebanyak 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota di Indonesia, telah melakukan berbagai upaya optimal sehingga lebih dari 95 persen penduduknya telah terjamin pembiayaan kesehatan melalui skema program JKN.

Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan predikat UHC dapat terus mempertahankan predikat UHC yang diraih, memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di wilayah Bapak/Ibu serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN, sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.

Capaian target UHC tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah lainnya, untuk semakin meningkatkan jumlah kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN di wilayah masing-masing.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.