Kemenpan RB Libatkan Seluruh Unsur, Selesaikan Pegawai Non ASN

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan jika diperintahkan bapak presiden untuk menyelesaikan Non ASN, karena memang ada didalam Undang – Undang Tahun 2018 bahwa tidak boleh lagi ada tenaga honorer.

 

Namun didalam UU tersebut diberi waktu batas waktunya hingga bulan November 2023, sehingga masih ada waktu untuk melakukan pendataan.

“Dulu kan sisanya masih 400 ribu. Kami lakukan pendataan dan muncul angka 2,3 juta orang Non ASN. Dari jumlah tersebut yang menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak sebanyak 1,8 juta,” ujarnya usai kegiatan Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Ballroom Hotel Novotel, Jumat (24/2/2023).

Keadaan ini menjadi tugas bersama pemerintah pusat dan daerah, karena disatu sisi semua pihak menginginkan penyelenggaraan birokrasi yang  profesional. Namun, disisi lain sistem rekrutmen ini masih muncul berbagai hal yang tidak bisa dipungkiri di daerah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.