Sementara itu, Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim, AKBP Suryadi mengungkapkan, sepanjang tahun 2022-2023 pihaknya telah mengungkap lima kasus pencurian monitor alat berat di Kawasan IKN Nusantara.
Kawasan ini merupakan atensi utama Kepolisian, sehingga jika ada korban kejahatan di kawasan IKN langsung segera melaporkan kepada Polres PPU atau Polda Kaltim.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia, Dr Edi Saputra Siwan mengatakan, penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Kaltim termasuk Kasubdit Jatanras sebagai pelaksana di lapangan.
Pasalnya, selama dua bulan ini pihaknya telah melakukan pengamatan terhadap kinerja Polda Kaltim, salah satunya pemberitaan persoalan apresiasi masyarakat terhadap pengungkapan sindikat pencurian monitoring alat-alat berat yang ada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Apa yang dilakukan penjahat ini sangat meresahkan, ditambah masyarakat dan pelaksana proyek juga terganggu atas kehadirannya,” ucapnya.
Dengan respon cepat Polda Kaltim, kawanan pelaku besarnya barang bukti berhasil diamankan dan Polda Kaltim masih terus mengembangkan pencurian monitoring alat berat tersebut.
“Kami sebagai masyarakat dan lembaga datang kesini untuk menyampaikan apresiasi Polda Kaltim, karena apa yang dilakukan ini akan membuat masyarakat nyaman,” ujarnya.