“Kami membuka lapangan pekerjaan, membangun jaringan untuk perusahaan, salah satunya kami melaporkan kepada pemerintah kota supaya tidak kembali perbuatan itu. Tetap dalam pengawasan kita,” ujar Abdul.
Klien yang ditangani oleh yayasan ini semua warga Balikpapan. Untuk itu, pihaknya meminta kepedulian pemerintah dan stakeholder terhadap penanganan narkoba. “Kalau kita tidak peduli, nggak bisa memulihkan,” katanya.
Apalagi adanya pemindahan Ibu Kota Negara di Provinsi Kaltim tentunya akan berdampak juga pada peredaran narkoba.
“Kita lihat di media, hampir tiap hari narkoba. Kita ingin memulihkan mereka. Itu tujuan kita,” imbuhnya.
Adapun petugas yang terlibat di yayasan sosial ini sebanyak 10 orang diantaranya konselor, dokter. Yayasan swasta ini berdiri karena melihat banyak pengguna narkoba di Kota Balikpapan mulai dari anak-anak.