Herman berharap dengan adanya Gemapatas ini mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kalau kegiatan ini berhasil dituntaskan di tahun 2023, untuk pemetaan seluruh bidang tanah di Kota Balikpapan dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Sehingga kebijakan dari pemerintah daerah terutama kebijakan Wali Kota nanti akan berbasis spasial. “Jadi satu data yang bisa dipercaya untuk pemerintah mengambil kebijakan apa yang akan dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkifli mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mendukung kegiatan Gemapatas, sebanyak satu juta patok secara serentak di seluruh Indonesia.
“Gemapatas bertujuan sebagai upaya, untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya,” ujarnya.
Dengan dipasang patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah diharapkan juga, dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
Apalagi Balikpapan kedepan dalam ekosistem Ibu Kota Negara (IKN), sudah seharusnya tanah yang ada memiliki kejelasan status administrasi dan hukumnya.
Pelaksanaan Gemapatas di Kota Balikpapan dilaksanakan secara simbolis dengan pemasangan patok batas di RT 44 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.