Penelitian surat-menyurat akan disampaikan kepada warga langsung, karena yang berhak yang mempunyai surat. “Tidak mungkin saya buka disini, hasil penelitian saya. Tim kami yang ada di Pemda,” ungkapnya.
Dalam konsultasi ternyata waktu 2 minggu itu, belum cukup secara tertulis. Kalau secara lisan sudah cukup. Namun, butuh juga dalam hal tertulis.
“Yang tertulis ini, saya juga butuh beberapa dokumen lagi agar bisa dilengkapi warga. Agar konsultasi kita bisa utuh. Jangan sampai nanti ada yang tertinggal. Misalnya surat warga yang belum lengkap kita sampaikan ke konsultasi, nah nanti hasilnya akan jadi tidak final,” paparnya.
Meskipun, pertemuan pemerintah dengan warga telah dilakukan bukan hanya saat ini saja. “Sosialisasi juga sudah, sebelum membangun pasti sudah ada sosialisasi, kemudian rapat khusus tentang tanah juga sudah,” pungkasnya.