Bahas Pengerjaan DAS Ampal, RDP Komisi III Balikpapan Sepakat Lakukan Pemutusan Hubungan Kerja

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP dengan PT Fahreza selaku pelaksana pengerjaan DAS Ampal, bersama DPU, BPKAD Setda Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Senin (26/12/2022).(Foto:BorneoFlash.com/Niken).
Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP dengan PT Fahreza selaku pelaksana pengerjaan DAS Ampal, bersama DPU, BPKAD Setda Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Senin (26/12/2022).(Foto:BorneoFlash.com/Niken).

 

Sementara itu, Direktur Utama PT Fahreza, Cahyadi mengakui pengerjaan DAS Ampal mengalami keterlambatan, dikarenakan beberapa faktor baik eksternal dan internal, termasuk evaluasi personel dan tenaga kerja yang didatangkan ada perombakan.

 

Selain itu juga, terkait lahan yang masih bersengketa termasuk masih banyak utilitas yang perlu dirapikan, juga ada precast yang minim. “Sementara kami sudah mulai melaksanakan pekerjaan,” ungkapnya.

 

Sedangkan Plt Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Pujiono menyampaikan jika Pemkot Balikpapan telah menyalurkan DP sebanyak 15 persen atau Rp 17 miliar dari estimasi anggaran yang mencapai Rp 134 miliar, untuk pengerjaan penanganan banjir di DAS Ampal.

 

Namun, ternyata pengerjaannya hanya 22 persen dari target 32 persen hingga akhir tahun. Kalau terjadi pemutusan hubungan kerja, maka pihak PT Fahreza diminta untuk mengembalikan uang DP yang sudah diberikan.

 

Menurutnya ini  harus dicari mekanismenya, karena dilapangan sudah ada beberapa titik dan bahan yang digunakan. “Apakah nanti diaudit dulu bahan-bahan dan pekerjaan yang sudah ada di lapangan,” katanya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.