BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Untuk mewujudkan Balikpapan menjadi kota layak anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menggencarkan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan mengajak awak media Kota Balikpapan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kosyim, mengatakan kegiatan ini mengajak awak media untuk mensosialisasikan Balikpapan sebagai Kota layak anak.
Pasalnya, berdasarkan hasil data yang diperoleh, kasus kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan sebanyak 52 kasus hingga tanggal 7 Desember 2022. Terbesar adalah kasus pelecehan seksual, sebanyak 43 kasus.
Memang banyak faktor yang menyebabkan kasus kekerasan seksual ini terjadi, diantaranya faktor internal keluarga, sekolah, karena tidak ada edukasi supaya anak berkelakuan dengan baik. Kemudian faktor eksternal apabila anak masih dibiarkan untuk bermain HP tanpa adanya batasan.
“Anak itu menggunakan hp harus dibatasi waktunya dan didampingi. Nah ini yang tidak dilakukan,” ujarnya kepada awak media di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Rabu (7/12/2022).
Untuk itu, perlunya seluruh pihak baik dari lembaga pemerintah, swasta, masyarakat termasuk media massa bersinergi untuk memberikan perlindungan terhadap anak.