BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)terus mewujudkan keseriusannya dalam merencanakan detail tata ruang demi terciptanya kawasan strategis maupun fungsional yang aman, produktif yang berkelanjutan dalam pembangunan setidaknya untuk 20 tahun ke depan.
“Upaya ini untuk meyakinkan agar pembangunan tidak merusak lingkungan dan menjamin keberlanjutan sesuai dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Wabup Mahulu Yohanes Avun.
Sebab itu, ia mengapresiasi penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu yang bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
Yohanes pun mengajak seluruh perangkat dinas dan masyarakat yang terlibat dalam konsultasi publik untuk memberikan masukan strategis demi mewujudkan alokasi penggunaan ruang pembangunan yang berkelanjutan.
Meliputi isu lingkungan, budaya ekonomi dan sebagainya. “Sehingga menghasilkan dokumen KLHS yang sesuai, berkelanjutan dan terintegrasi untuk mengurangi dampak lingkungan,” kataYohanes.
Kepala DLH Mahulu Solman mengatakan, KLHS disusun setelah disepakatinya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Mahulu pada 9 September 2021 lalu. Dalam rapat itu, disepakati luas delineasi perkotaan Ujoh Bilang seluas 7.222 hektare.
Berada di Kecamatan Long Bagun. Meliputi 5 kampung. Yakni, Kampung Ujoh Bilang seluas 2.021 hektare; Desa Batu Majang kurang lebih 209 hektare; Long Bagun Ilir sekitar, 2.457 hektare; Long Bagun Ulu, 219 hektare; dan Desa Long Melaham sekitar 2.314 hektare.
“Pada 2021 disepakati RDTR Ujoh Bilang untuk mewujudkan ibu kota berbasis perdagangan, barang dan jasa yang berwawasan kearifan lokal,” ujarnya.