Tahun 2022, Sekretariat DPRD Balikpapan Siapkan Enam Sistem Digital

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sekretaris DPRD Balikpapan Irfan Taufik saat memberikan arahan pada Expose Applikasi Penunjang Si Dilan DPRD Kota Balikpapan, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada hari Rabu (26/10/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Sekretaris DPRD Balikpapan Irfan Taufik saat memberikan arahan pada Expose Applikasi Penunjang Si Dilan DPRD Kota Balikpapan, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada hari Rabu (26/10/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Begitu juga dengan E Paper secara internal yakni surat-surat dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Seperti halnya, apabila Ketua DPRD Balikpapan berada di luar kota kemudian anggota DPRD membutuhkan disposisi dari Ketua DPRD Balikpapan, dengan aplikasi ini memudahkan disposisi tersebut. 

“Komisi atau AKD bisa menyurat melalui aplikasi itu. Pada hari itu juga bisa didisposisi oleh Ketua DPRD tidak terikat ruang dan waktu,” paparnya.

E Risalah menjadi bagian dari digitalisasi yang diberikan Sekretariat DPRD Balikpapan. Aplikasi ini sangat penting, karena seluruh rangkaian rapat itu harus tercatat. 

“Seluruh penyampaian secara voice akan menjadi teks sehingga kita sangat mudah dan gampang. Ketika rapat selesai, langsung print E Risalah. Saya pikir semua transparan dan tidak ada lagi pembahasan yang mungkin bisa terlewatkan,” terangnya.

Termasuk arsip dan aset Sekretariat DPRD Balikpapan akan disimpan secara elektronik, karena selama ini disimpan secara kertas mudah hilang dan membutuhkan tempat untuk menyimpannya. “Jadi kita tau siapa yang pegang barang dan berapa harga barang tersebut,” imbuhnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.