“Penerima BSU ini tidak boleh menerima program pemerintah yang lain, bukan anggota TNI Polri, anggota PNS,” ucapnya.
Khusus di Kalimantan Timur (Kaltim) jumlah calon penerima sebanyak 393.819 orang dan sampai tahap keenam sudah tersalur 251.300 orang atau sebesar persentasenya 63,81 persen. Setiap penerima subsidi upah menerima sebesar Rp 600 ribu.
“Data kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif sampai bulan Juli 2022,” kata Menaker.
Untuk penyaluran BSU ini paling lama akan selesai dalam kurun waktu 2 minggu untuk seluruh Indonesia. “Awal November. Insyaallah sudah tersalurkan seluruh Indonesia,” sebutnya.
Sebenarnya, penyaluran bantuan ini tidak ada kendala karena menggunakan rekening Himbara yang tersedia di seluruh Indonesia, sehingga tidak ada yang rumit.
Hanya saja, bagi penerima yang tidak menggunakan Bank Himbara, disalurkan melalui PT Pos Indonesia. “Tidak ada masalah kami antisipasi dengan kerjasama dengan PT Pos Indonesia,” tutupnya.