“Mudah-mudahan dimudahkan dalam pendataan ini dan diberikan kelancaran dalam mengumpulkan data-datanya, karena akan digunakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Pada tahun 2024 data itu harus sudah bisa dimanfaatkan untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Seluruh warga Balikpapan harus didata tidak terkecuali, termasuk juga Wali Kota ini ikut di data, semua pejabat sampai masyarakat bawah, tunawisma yang ada di pasar maupun ABK yang sudah setahun lebih ada di kapal itu juga termasuk menjadi sasaran untuk dilakukan pendataan.
Untuk basis data ini dalam rangka reformasi perlindungan sosial, ini pertama kali dilakukan sebelumnya ada pendataan-pendataan yang serupa tetapi tidak menyeluruh sampai seluruh warga negara.
“Hanya 40 persen penduduk terbawa atau mereka yang penduduk rumah tangga miskin saja, kalau ini seluruhnya di data karena akan disusun satu basis data terpadu yang terhubung sampai dengan NIK mencakup sampai wilayah Kelurahan nanti. Semuanya tercakup di sana pendataan ini,” paparnya.
Mustaqim menyampaikan kepada petugas, jika saat di lapangan tidak bertemu dengan warga maka dipastikan bertemu dalam waktu lain. Tidak bisa pagi, bisa dilakukan siang dan jika tidak bisa pun bisa dilakukan sore.
“Kami coba berkali-kali nanti dan kami juga sudah sampaikan ke seluruh petugas untuk bisa menyampaikan, sehingga penerimaan bukan penolakan. Harapan kami adalah penerimaan,” tuturnya.
Secara keseluruhan jumlah KK di Kota Balikpapan sekitar 240 ribu KK, itu perkiraan kasarnya tapi nanti pihaknya akan lihat lagi setelah pendataan ini. Kalau total penduduknya mungkin hampir sekitar 700 ribu penduduk. “Biasanya lebih dari itu,” tutupnya.