“Aplikasi ini menyediakan informasi tata ruang secara elektronik. Yakni pola ruang berdasarkan rencana detail tata ruang. Serta ketentuan penggunaan lahan, tata bangunan dan lingkungan,” beber Neny.
Dalam aplikasi ini juga ada layanan informasi tata ruang, dan keterangan rencana kota secara elektronik. Juga pengaduan pelanggaran tata ruang dan tata bangunan.
“Akan dikembangkan juga penyampaian informasi terkait pertanahan. Dalam bentuk line information system,” tuturnya. Nantinya juga akan dibentuk simpul jaringan geospasial antar OPD. Terutama yang memproduksi data geospasial.
Ketiga, program OPD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam mewujudkan kota Balikpapan menuju kota layak anak. Peningkatan peran serta masyarakat menuju kota Balikpapan menuju kota layak anak atau Pin Emas.
“Berbagai masalah yang timbul pada anak-anak Kota Balikpapan diangkat. Harapan kita dengan adanya program ini masyarakat memiliki peran sangat besar dalam menciptakan kota Balikpapan menuju kota layak anak. Apa yang harus diberikan? Salah satunya adalah perlindungan untuk anak,” katanya.
Perlindungan untuk anak ini maksudnya bagian dari pemenuhan hak anak terkait ketersediaan sarana prasarana ramah anak. Juga memberikan perlindungan pencegahan kekerasan anak. “Baik seksual maupun fisik,” ujarnya.
Dalam desiminasi juga dibahas dampak gadget pada anak. Bagaimana menghadapi anak-anak yang sudah terdampak gadget. “Karena sulit untuk menghindari gadget, sehingga bagaimana upaya pola asuh orangtua agar anak tak terdampak negatif,” jelasnya.